Minggu, 03 Juni 2012

Ukhuwah yang Bersifat Rutinitas dan Formalitas


Da’wah  tidak terlepas dari ukhuwah. Karena ukhuwaklah yang menyatukan kita, membuat kita semakin semangat dalam menegakkan dien ini.  Ukhuwah yang erat dan dekat akan menjadi penyemangat dalam da’wah dan menjadi kontrol dalam  perilaku. Namun, sekarang ini muncul fenomena yakni ukhuwah islamiah yang yang bersifat formal dan semu. Hubungan itu kering dari aspek ruhani. Seperti hubungan antara atasan dengan bawahan yang diatur oleh aturan-aturan organisasi. Itulah yang menjadi pengikat mereka.
Ada beberapa indikasi ukhuwah yang bersifat formalitas
1.    Tidak adanya rasa saling mencintai dengans esama anggota jamaah.
2.    Tidak ada suasana ssaling menanyakan keadaan masing-masing disaat sempit.
3.    Tidak menjenguk disaat yang lain sakit atau tidak ikut berbelasungkawa ketika ada salah satu kerabatnya yang meninggal.
4.    Hilang suasana saling menyambut dengan baik saat bertemu.
5.    Tidak saling kontak, baik via telepon atau dengan saling mengunjungi ketika tempat aktivitas mereka berjauhan
6.    Menghindar untuk memberi bantuan.

Latar belakang timbulnya fenomena ini diantaranya:
1.    Minimnya program-program keimanan dalam manhaj jamaah.
2.    Minimnya SDM yang memiliki kualitas keteladanan.
3.    Lemahnya penekanan aspek ukhuwah dalam manhaj.
4.    Masukknya banyak unsuryang  lemah dalam jamaah.
5.    Kurangnya pengetahuan ihwal pentingnya kewajiban berukhuwah.
6.    Minimnya pertemuan-pertemuan yang bersifat keimanan dan ukhuwah diluar garis kerja jamaah.
7.    Tidak melaksanakan kewajiban ukhuwah secara baik.
8.    Ada perbedaan tujuan dan motivasi dalam bergerak di arena da’wah dan perbedaan visi misi dalam amalan da’wah
Solusi yang dapat dilakukan adalah
1.    Menambah frekuansi partisipasi antaranggotamjamaah dalam beramal jama’I dan memberi kesempatan lebih banyak kepada mereka untuk saling mengenal dan mempengaruhi.
2.    Menekankah aspek ukhuwah dan perhatian serius sebelum pelaksanana kerja.
3.    Menanamkan aspek ukhuwah dalam manhaj amal.
4.    Menerjemahkan nilai-nilai teoritis ukhuwah ke dalam amalan nyata.
5.    Memilih seorang penanggung jawab yang layak dan mampu, tugasnya adalah untuk memadukan unsur yang menyebarkan unsur cinta diantara mereka.
6.    Saling memberi hadiah diantara sesame anggota untuk memperkuat tali ukhuwah mereka.
7.    Menyelenggarakan pelatihan atau kursus dalam hal “seni bergaul”.
8.    Menjadikan dauroh diatas sebagai manhaj bagi gerakan da’wah.
Sumber: Problem dan Solusi Kaderisasi – Abdul Hamid Al-Bilali

1 komentar:

Anonim mengatakan...

semoga ukhuwah yang terjalin akan selalu langgeng...amin...